Assalamu’alaikum teman-teman. Kita pasti udah nggak asing dengan istilah zakat, ya kan? Zakat adalah ibadah yang sangat penting bagi umat Islam, selain shalat dan puasa. Di sini, saya ingin mengingatkan kembali tentang zakat fitrah, salah satu jenis zakat yang harus kita bayarkan di bulan Ramadan. Besaran zakat fitrah dapat kita bayarkan dengan beras ataupun uang tunai, tergantung pilihan kita. Tapi, gimana sih patokan besaran zakat fitrah dengan beras dan uang tunai di tahun 2020 ini? Yuk, cari tahu!
Besaran Zakat Fitrah dengan Beras
Untuk patokan besaran zakat fitrah dengan beras, saat ini berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di masing-masing daerah, besaran zakat fitrah isinya minimal 2,5 kg beras. Di beberapa daerah, besaran zakat fitrah dengan beras bisa lebih dari 2,5 kg, tergantung pada harga beras di daerah tersebut. Jadi, teman-teman bisa mencari tahu HET beras di daerah masing-masing dan menghitung besaran zakat fitrah dengan berdasarkan patokan tersebut. Ingat ya, besaran zakat fitrah dengan beras harus diberikan sebelum shalat Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah dengan Uang Tunai
Jika teman-teman lebih memilih membayarkan besaran zakat fitrah dengan uang tunai, saat ini besaran zakat fitrah yang direkomendasikan adalah sebesar Rp 35.000 per orang. Besaran tersebut bisa berbeda-beda di setiap daerahnya, tergantung pada harga-harga di pasaran. Jadi, teman-teman bisa menyesuaikan besaran zakat fitrah dengan uang tunai sesuai dengan daerah masing-masing.
Nah, itulah patokan besaran zakat fitrah dengan beras dan uang tunai di tahun 2020. Jangan lupa untuk melaksanakan ibadah zakat fitrah ya, karena selain menjaga kualitas puasa kita, zakat fitrah juga bisa membantu mereka yang membutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi motivasi kita semua untuk menjadi lebih baik. Aamiin.