Kita pasti sudah sering mendengar istilah “new normal” yang sering digunakan di masa pandemi ini. Namun, apa sebenarnya arti dari “new normal” tersebut? Secara sederhana, new normal dapat diartikan sebagai kebiasaan baru yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran virus COVID-19 yang masih menjadi ancaman hingga saat ini.
Gambar Ilustrasi Berita
Salah satu cara untuk menerapkan new normal adalah dengan memakai masker, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan. Selain itu, selama pandemi kita harus membatasi jumlah orang yang kita temui, menghindari kerumunan, dan lebih memilih untuk bekerja atau belajar dari rumah.
Memang, kebiasaan baru ini terkadang terasa merepotkan bagi beberapa orang. Namun, dengan menerapkannya secara konsisten, kita bisa berkontribusi dalam upaya menghentikan penyebaran virus COVID-19 dan membantu mempercepat pemulihan kondisi dunia.
Gambar Ilustrasi Berita
Selain new normal, ada juga konsep taaruf yang mungkin masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. Taaruf merupakan sebuah proses saling mengenal antara dua calon pengantin, yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian karakter, kepribadian, serta kompatibilitas yang dimiliki oleh kedua individu tersebut.
Adapun ciri-ciri utama dari taaruf adalah mediasi melalui pihak ketiga, tidak dilakukan di tempat yang sepi, serta tidak dilakukan dengan akad nikah. Proses taaruf juga dilakukan dengan santai dan tidak terjebak dalam keadaan canggung atau dipaksa.
Gambar Ilustrasi Berita
Taaruf menjadi sebuah konsep yang sangat penting dalam proses pernikahan dalam Islam, karena proses taaruf dilakukan untuk menemukan pasangan hidup yang sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Islam. Dalam proses taaruf, tidak hanya dilakukan oleh calon pengantin saja, tetapi juga melibatkan kedua keluarga dan masyarakat sekitar.
Gambar Ilustrasi Berita
Pengenalan konsep taaruf sejak dini sangat penting bagi masyarakat muslim. Selain membantu menemukan pasangan hidup yang sesuai, proses taaruf juga diyakini akan membentuk hubungan yang lebih harmonis dan terbuka antara kedua belah pihak. Sehingga, proses taaruf menjadi sebuah proses yang sangat penting dalam proses pernikahan di Indonesia.